Lahat, PB – Dinding penahan tanah yang kerap disebut dengan istilah retaining wall adalah konstruksi yang wajib dipasang pada struktur bangunan di lahan miring. Umum digunakan pada hunian yang terdapat di tepi lereng ataupun sungai, penggunaan dinding penahan tanah sangat efektif untuk mencegah terjadinya bahaya seperti longsor,salah satu jenis konstruksi sipil yang dibangun dengan fungsi untuk menahan gaya tekanan aktif lateral suatu tanah maupun air. Oleh karena itu suatu konstruksi dinding penahan haruslah direncanakan dan dirancang agar aman terhadap gaya-gaya yang berpotensi menyebabkan kegagalan struktur.Namun ironisnya tidak dengan pembangunan Tembok penahan longsoran diDesa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tidak sesuai dengan RAB,kedalaman Pengeboran lubang tidak sesuai dengan Kedalaman pengeboran untuk lobang Tembok penahan Longsoran Tanah,Diduga Mata Bor yang digunakan tidak sesuai dengan Rab Gambar,Diduga Besi yang digunakan tidak sesuai dengan Spek,Diduga tidak mengunakan Vibratory Roller,terindikasi Beton yang digunakan tidak mengunakan Beton Fc 20 scc .
Warga Desa Gunung Kembang yang mengaku bernama Rolex yang sering melintas 11-06-2023 mengatakan,setiap saya melintas saya selalu memperhatikan pengerjaan tembok penahan longsor di gumai,saya sedikit paham dengan pembangunan apalagi dengan pembangunan proyek yang lumayan besar seperti ini,dari beton yang dicor harus memadat sendiri,kedalaman untuk pengeboran 14 meter namun yang saya lihat tidak sedalam itu”ujarnya”.
Begitu juga yang disampaikan Charles yang mengaku warga Desa Paduraksa 11-06-2023 mengatakan Dana yang dikucurkan oleh pemerintah sudah besar supaya pembangunan di Indonesia ini bisa lebih baik,bangunlah pembangunan sesuai dengan RAB jangan selalu mencari untung besar tapi tidak memikirkan hasilnya,jalan didaerah Gumay ini kan jalan umum yang melintas seluruh kendaraan dari berbagai penjuru baik kendaraan roda empat yang biasa maupun kendaraan yang bermuatan Sampai Ton nan.Dengan bangunan yang saya lihat saya khawatir tidak akan bertahan lama,kalau masyarakat yang tidak paham dengan bangunan tidak akan paham tentang apa saja yang harus digunakan,Tembok penahan Longsoran diwilayah gumay desa Sugi Waras tidak menggunakan Vibratory Roller 5 Ton,tidak menggunakan Bore pile Machine 5 Ton karena dilokasi pekerjaan saya tidak pernah melihatnya.Bangunan Tembok penahan longsor wikayah digumay sepertinya tidak sesuai dengan RAB gambar,” ujarnya”.
Ahmad Fatur Rahman selaku PPK 2,4 JN V Palembang tiga kali dikomfirmasi Via WhatsApp 0812-7886-XXXX samapi berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.
(BERSAMBUNG KE EDISI SELANJUTNYA)
HERI AS , NITA YUPIKA & SYAHRIL
(TEAM PEMBURU KORUPTOR)