Peristiwa Bangsa Lubuklinggau,Memasuki hari ke 31 masa kampanye,masih banyak terdapat APK & APS peserta pemilu yang menyalahi aturan,khususnya di wilayah kecamatan lubuklinggau barat II.Pengawas kecamatan lubuklinggau barat melalui ketuanya langsung Rico Setiawan mengatakan,kegiatan penertiban APK & APS ini menindak lanjuti instruksi atasan kami dari bawaslu kota lubuklinggau.Dimana kami 1minggu sebelumnya sudah memberikan himbauan kepada seluruh peserta pemilu untuk melakukan penertiban atau memindahkan APK & APS mereka yang tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan secara mandiri seperti di fasilitas pemerintah,disekolah dan ditempat ibadah.Dalam kegiatan kemarin Rabu(27/12)kami bersama pihak pemerintahan kecamatan lubuklinggau barat II melalui kasi trantib kecamatan dan kasi trantib kelurahan beserta seluruh anggota PKD,kami mendapatkan 37 pelanggaran diantaranya,Partai PKS 14,Golkar 2,Nasdem 2,PKN 1,Gerindra 1,PDIP 1,PKB 2,PAN 3,DPD 1 dan partai Gelora 10.Dari 37 pelanggaran tersebut
lokasinya 6 pelanggarannya terdapat di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan sisanya ditemukan di tiang listrik,tiang telpon dan di pohon- pohon taman kota.Harapan saya sebagai ketua panwascam lubuklinggau barat II,saya minta kepada seluruh peserta pemilu yang berada di dapil 1 yang mencakupi kecamatan Barat 1 dan Barat 2,hendaknya selama pelaksanaan pemilu ini kita secara bersama dapat sama-sama memberikan edukasi kepada warga agar mereka dapat memahami terkait aturan tentang pelaksanaan pemilu.Dengan harapan jika warga mengerti akan bisa meminimalisir tindakan yang bisa membawa kearah tindak pindana.Saya juga ucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan yang sudah ikut berpartisipasi dalam kegiatan penertiban ini.Jelas ketua panwascam barat II.(EA09)