Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Musi Rawas Adakan Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024

Musi Rawas – Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024, bertempat di Hotel Cozy Lubuklinggau, Selasa (21/05/2024). Hadir Asisten III Mukhlisin, Narasumber dan seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud diwakili Asisten III Mukhlisin menyampaikan, Konvensi Hak Anak adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis diantara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak.

Konvensi juga sebagai suatu hukum internasional atau disebut juga instrumen internasional. Sementara Hak anak dimaknai sebagai Hak Azasi Manusia untuk Anak.

Untuk itu, Pelaksanaan Bimtek ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kapasitas orang tua/keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak.

Mukhlisin minta kepada peserta untuk mengikuti Bimtek KHA ini dengan baik serta memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk dapat berdiskusi dengan Narasumber.

“dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim, Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024, secara resmi saya nyatakan Dibuka”, ucap Asisten III Mukhlisin membuka kegiatan tersebut.(red)

#diskominfomusirawas

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

ARTIKEL TERBARU