PEMBANGUNAN BRONJONG DESA KEBAN AGUNG MULAK SEBINGKAI LAHAT DIDUGA ASAL JADI TERINDIKASI LADANG KORUPSI PEJABAT DAN KONTRAKTOR KOTOR

LAHAT- Bronjong adalah anyaman kawat baja yang dilapisi dengan seng atau galvanis. Anyaman kawat baja ini membentuk sebuah kotak atau balok. Bagian dalamnya diisi dengan batu untuk mencegah erosi. Biasanya dipasang pada area tebing atau tepi sungai yang menjalani pekerjaan normalisasi serta untuk mengatasi gerusan akibat arus sungai. Karena kekuatan kawat baja ini cukup tinggi, maka untuk menganyam dan membentuknya membutuhkan tenaga mesin.
Anyaman kawat baja ini dibuat dengan teknik lilitan ganda yang membentuk lubang-lubang berbentuk segi enam. Anyaman ini diikat secara kuat di antara sisi-sisinya sehingga tidak mudah terurai. Ikatan anyaman inilah yang membuat bronjong mampu menahan tanah sehingga tidak terjadi longsor atau erosi. Kawat yang digunakan berbahan baja berlapis galvanis sehingga kawat tidak mudah berkarat.
Fungsi bronjong di antaranya adalah melindungi dan memperkuat struktur tanah disekitar tebing agar tidak terjadi longsor, tepi sungai, dan tepi tanggul. Bronjong juga bisa digunakan sebagai pembentuk bendungan untuk meningkatkan volume air sungai.
Batu yang Diperbolehkan
Jenis batu yang boleh digunakan untuk mengisi kawat bronjong adalah batu kali, batu belah, dan batu gunung dengan maksimal ukuran kurang lebih 30 cm.

berbedahalnya dengan pembangunan Bronjong dipinggir sungai MULAK diDesa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
Diduga batu yang digunakan berpariasi tidak sesuai SPEK pembangunan bronjong yang seharusnya memakai batu berukuran kurang lebih 30 cm.
Diduga kawat beronjong yang digunakan sudah berkarat.
Diduga menggunakan batu yang mengandung kapur.
Diduga menggunakan batu dilokasi pembangunan Bronjong.
Hal ini terungkap saat awak media ini investigasi langsung kelapangan menindak lanjuti laporan dari beberapa warga.

Salah satu warga Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mangaku bernama Talul 25-06-2024 mengatakan, pembanguan bronjong dipinggir sungai Mulak didesa kami sudah berjalan kurang lebih dua minggu dan pembangunannya seperti asal jadi saja, batunya ngambil disungai tempat pembangunan,kawat bronjong
Terpasang sudah ada yang berkarat ,untuk tukang pengepok batu dan pengisian batu untuk bronjong memang warga desa kami ,kalau untuk panjang dan tingginya kurang tahu soalnya papan pekerjaan tidak dipasang padahal setiap pembangunan diwajibkan memasang papan proyeknya,jadi kami tidak tau panjang berapa ,tinggi berapa total dana nya berapa ,sumbernya dari mana
Padahal setiap pembangunan bersumber dari pajak rakyat tapi kami raykat seperti tidak diperbolehkan tahu berapa total pembangunannya,”jelasnya”

kepala tukang pembangunan beronjong desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Sarul saat dikomfirmasi awak media ini dilapangan 30-06-2024 mengatakan, panjang pembangunan beronjong kurang lebih 41 meter.
Untuk papan proyeknya belum dipasang.
Nama pemborongnya heru anak kades.”jelasnya”

Salah satu masyarkat Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan bekerja sebagai pengepok batu untuk pengisian Bronjong sekaligus pengisi batu Bronjong yang mengaku bernama jaya saat dimintai keterangan 30-06-2024 mengatakan,untuk ukuran batu pengisian bronjong tidak ditentukan oleh pemborongnya yang penting terisi penuh.
Satu kotaknya/satu kubiknya kami dibayar sebesar Rp.100.000,00(Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 315 kotak bronjong Rp.100.000,00X315=
Rp.31.500.000,00
kami bekerja sekitar delapan orang ,untuk pemborong nya pak heru anak pak kades,”jelasnya”

Sampai berita ini diterbitkan pihak DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG belum bisa dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”
SYAHRIL
(TEAM PEMBURU KORUPTOR)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

ARTIKEL TERBARU