20 % KETAHANAN SANDANG PANGAN DD DESA PAMAH SALAK JARAI LAHAT DIDUGA FIKTIF LADANG KORUPSI KADES

20 % KETAHANAN SANDANG PANGAN DD DESA PAMAH SALAK JARAI LAHAT DIDUGA FIKTIF LADANG KORUPSI KADES

LAHAT- Mendukung Penguatan Ketahanan Pangan, dua puluh persen (20% ) dari Dana Desa boleh digunakan
minimal 20% dari penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani. Langkah yang dapat dilakukan dalam pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan antara lain: memastikan program/kegiatan disepakati dalam musdes, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)manfaat dana desa untuk mendorong ketahanan pangan nasional.

Sesuai Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen.
Sebanyak 20 persen pagu Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan.masuk dalam RKP Desa dan APB Desa, serta RKP Desa dan APB Desa dipublikasikan sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
Dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa tidak hanya menjadi kewajiban perangkat desa saja melainkan perlu adanya kerja sama antar stakeholder yang terlibat dalam pembangunan desa.Pembangunan Desa dan Perdesaan mengajak seluruh stakeholder untuk bekerjasama mewujudkan ketahanan pangan mulai dari desa.

Ketahanan Sandang Pangan DiDesa Pamah Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga sandang pangan didesa Pama Salak tidak terealisasi/ difiktifkan.Seperti yang dituturkan,

Warga Desa Pamah Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 08-07-2024 yang tidak mau disebut namanya Saya adalah orang asli desa ini, saya sangat tahu dengan perkembangan didesa ini jadi bantuan sandang pangan itu tidak ada jika memang seharusnya ada tentu kami juga ingin merasakannya,sungguh mengecewakan pemerintahan desa yang dipimpin oleh kades yang tidak Transparan, tidak ada keterbukaan kepada masyarakat hanya ingin menguntungkan diri sendiri.Dana desa diperuntukkan untuk masyarakat dinikmati masyarakat hanya pengelolaannya saja melalui Pemerintahan Desa,mentang-mentang punya kuasa malah semena-mena, “ketusnya”.

Warga Desa Pama Salak yang melintas dijalan kebun Usaha Tani mengaku bernama Roro 08-07-2024 mengatakan,Kalau kami tidak pernah mendengar apalagi untuk dapat bantuan sandang pangan didesa kami,seperti apa bantuannya kami tidak tahu,saya khususnya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari desa. Kades kami cuma memikirkan keluarga dan perangkatnya saja terbukti dari segala bantuan tidak jelas adanya,padahal jika memang ada bantuan untuk memelihara hewan kami sangat setuju”ujarnya”.

Tiga kali dikomfirmasi 09-07-2024 Via WhatsApps No 0812-7863-XXXX FAIRIZAL YULIHAR Kepala Desa Pamah Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selan sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

SYAHRIL
(TEAM PEMBURU KORUPTOR)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

ARTIKEL TERBARU