LUBUK LINGGAU- Staf Ahli l Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H Heri Suryanto, mengikuti kegiatan sosialisasi program pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi Provinsi Sumsel di Command Center Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (12/8/2024).
Dalam sambutannya, Pj Sekda Provinsi Sumsel, H Edward Candra, MH menyampaikan apresiasi untuk KPK yang telah memberikan pemahaman upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya, perlu peran masyarakat dan stakeholder untuk menciptakan lingkungan akuntabel dalam pelayan publik, kabupaten/kota didorong untuk menciptakan daerah bebas korupsi yang mengikuti sertakan masyarakat dan harus sadar untuk memberantas korupsi.
“Tugas untuk memberantas korupsi bukan hanya tugas pemerintah daerah melainkan tugas kita bersama, upaya strategi pemerintah melalui Kemendagri, KPK dan badan pengawasan keuangan menerbitkan surat penguatan pelayanan didalam pemerintah,” ujarnya.
“Pemerintah Sumsel memberikan apresiasi setinggi-tingginya buat KPK yang telah berupaya untuk memberantas korupsi dengan integritas,” tambahnya.
Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmont Wongso menyampaikan membentuk kabupaten/kota percontohan anti korupsi sangat perlu dilakukan, mengenai pembangunan yang merata perlu dengan bijak dalam penggunaan anggaran.
“Upaya pemberantasan korupsi perlu pengembangan SDM yang unggul, berintegritas, berakhlak dan anti sama korupsi, korupsi bisa dilakukan siapa saja tergantung pilihan mau korupsi atau tidak, korupsi dimulai dari hal yang kecil hingga sampai hal yang besar, korupsi adalah pilihan hidup,” jelasnya.
“Dampak korupsi merusak pasar, harga, persaingan usaha yang tidak sehat, ekonomi berbiaya tinggi, menurunkan kualitas hidup atau kemiskinan, pembangunan berkelanjutan terhambat, merusak proses demokrasi, pelanggaran HAM dan sebabkan kejahatan lain berkembang,” ungkapnya.
Startegi membangun budaya anti korupsi mulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal yang kecil.
Ikut hadir Staf Ahli lll Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Heri Zulianta, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, Zulfikar, Herdawan, Kabag Hukum, Aris Garnida Husein, Serkertrasi Inspektorat dan Serkertrasi BKPSDM Febrian Saputra.(red)