Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wako-Wawako Kota Lubuklinggau

Lubuklinggau- Acara pengundian dan penetapan nomor urut sekaligus deklarasi kampanye Pilkada damai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau pada Pemilukada serentak 2024 di Halaman Kantor KPU Kota Lubuk Linggau Kelurahan Kayuara, di Hadiri Staf Ahli I Wali Kota Lubuk Linggau Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Heri Suryanto l (23/09/2024).

Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Aspin Dodi  mengatakan rangkaian tahapan Pemilukada ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, dimana hari ini merupakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2004.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan H Rodi Wijaya dan Imam Senen mendapatkan nomor urut 1 sedangkan pasangan H Rahmat Hidayat dan H Rustam Effendi mendapat nomor urut 2 dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara (BA).

Kemudian Ketua KPU Kota Lubuk Linggau secara resmi membacakan Surat Keputusan KPU Kota Lubuklinggau Nomor 353 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilukada Kota Lubuk Linggau Tahun 2024.

Acara diakhiri dengan penyerahan BA dari KPU kepada pasangan calon sekaligus penandatanganan deklarasi Pilkada damai 2024.

Ikut hadir, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana SH.,SIK,M.Si, Dandim 0406 Letkol Inf, Arie Prasetyo Widyo Broto SE, Kajari, Anita Asterida, Kepala BNN, AKBP Himawan Bagus Riyadi, Ketua Bawaslu, Dedi Kariema Jaya, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Kaban Kesbangpol, Henny Fitrianti, Camat Lubuk Linggau Barat II, Selvy Agrelya dan OPD terkait lainnya.(Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

ARTIKEL TERBARU