Lahat, PB – Kementerian PPPA pun mendorong agar para guru tidak lagi menggunakan hukuman dengan kekerasan sebagai metode pendisiplinan pada siswa Karena lingkungan sekolah harus menjadi nyaman bagi siswa-siswi agar mendorong perkembangan belajar anak dan membekali mereka dengan wawasan dan pengetahuan serta keterampilan secara optimal.Mirisnya rasa nyaman tidak terjadi di SMK N 1 Lahat Diduga salah satu Oknum Guru Yang mengajar di Kelas X TKJ 2 SMK N 1 Lahat Provinsi Sumatera Selatan menggangkangi Peraturan Kementrian Pemberdayaan,Perempuan ,dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA)
Salah satu siswa SMK N 1 Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang tidak mau menyebutkan namanya kepada wartawan media ini 11-08-2023 mengatakan,pada waktu itu Hari Jum”at pukul 10.00 WIB tanggal 11-08-2023 kami satu kelas dihukum karena hapal hapalan Agama dihukum dengan cara sujud dan dipukul menggunakan satu ikat kunci,hingga melukai bibir teman kami Nayla sampai mengeluarkan darah,”ujarnya”.
Hal senada dikatakan salah satu siswa SMK N 1 Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang meminta namanya untuk disamarkan 11-08-2023 kepada wartawan media ini mengatakan mengatakan,Guru tersebut sudah sering melakukan tindakan diluar cara mendidik bukan hanya dikelas kami dikelas yang lain juga guru tersebut seperti halnya jika tidak dapat menghafal kami didenda Rp.10.000 perorang (sepuluh ribu rupiah) untuk membayar biaya apa yang guru makan dikantin sekolah,apakah tidak kasihan kalau ada yang tidak membawa uang atau uangnya cukup untuk jajan saja,” ujarnya”.
MISNIATI,S.Pd.M.Si Kepala Sekolah SMK N 1 Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 14-08-2023 mengatakan,kejadian terjadi pada hari Jum’at saya tidak ada ditempat karna saya ada rapat di Palembang, saya telah mendelegalasikan kewakil kesiswaan,yang kedua sudah ada laporan dari wakil saya dan itu sudah diselesaikan dengan gurunya dengan siswanya dan gurunya sudah meminta maaf secara lisan karena beliau khilaf dan tidak sengaja ,karena itu saya anggap sudah selesai .Sudah saya panggil saya tegur saya beri peringatan secara lisan,”ujarnya”.
MISNIATI, S.Pd.M.Si menambahkan Orang tuanya pun sudah menganggap maslah ini sudah selesai dan sudah membuat surat pernyataan diatas materai,kalau bapak ibu wartawan mau ambil foto silahkan”tambahnya”.( Syahril)
“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”