LAHAT,PB- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.
Begitu juga berdirinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan untuk menanggulangi terjadinya Bencana Alam di 24 Kecamatan Wilayah Lahat, Ironisnya Bencana itu terjadi diBagian Satgas BPBD Kabupaten lahat diDuga hampir lima bulan Uang Makan belum dibayar dari jumlah 29 personil yang biasanya direalisasikan/dibayar setiap tiga bulan sekali namun sudah hampir lima bulan Uang Makan belum direalisasikan/dibayar.
Seperti Penuturan Salah satu personil Satgas Badan
Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan kepada awak media ini mengaku Bernama jolex 21-05-2024 Mengatakan,kami sangat kecewa karena uang makan yang perbulannya Rp.250.000,00′ (dua ratus lima puluh ribu rupiah) biasanya dicairkan per tiga bulan sekali tapi sudah hampir lima bulan belum cair/dibayar
Padahal bendahara sudah janji akan dicairkan hari jum’at minggu kemarin tetapi sampai sekarang belum juga cair,
Padahal kami sangat butuh untuk makan,minyak kendaraan,jika hanya mengandalkan gaji cuma Rp.1.000.000,.00 ( satu juta rupiah)tentunya sangat jauh dikatakan cukup.”ujarnya”
Hal senada juga dikatakan salah satu personil Satgas Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang namanya tidak mau disebutkan kepada awak media ini 21-05-2024 mengatakan,kami seluruh personil satgas merasa kecewa karena uang makan kami belum dibayar sudah hampir lima bulan yang biasanya dicairkan tiga bulan sekali ,bagi saya pribadi uang makan itu sangat dibutuhkan apalagi yang sudah berkeluarga.
Harapan kami agar uang makan dicairkan seperti biasanya,”keluhnya”
Drs.H.Ali Afandi .MPdi selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikonfirmasi Via WhatssApp 0813-6819-XXXX
22-05-2024 mengatakan,
Sdh aku panggil bendahara, data ini dak jelas, SDH diusulkan, untuk 3 bulan lebih jelasnya ke bendahara be di kantor.(Sudah saya panggil Bendahara,data ini tidak jelas,Sudah diusulkan,untuk tiga bulan lebih jelasnya ke Bendahara saja di kantor), “jawabnya”.
Feri selaku Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikonfirmasi Via WhatsApp 0812-7944-XXX
22-05-2024 sampai berita ini terbitkan tidak memberikan jawaban.
“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”
SYAHRIL
” TEAM PEMBURU KORUPTOR”